17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya mempermudah pengusutan persentasi kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, mengatakan, pengalihan tersangka tersebut ditujukan agar lebih memberikan kesempatan kepada polres simalungun supaya menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan tujuan penahanan tersebut dan dimaksudkan supaya lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut tersebut adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, juga tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, dan ws agar memperdalam dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi dalam desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi pada web tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya warga kurang lebih berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah selama pihak kepala akibatkan menerima hantaman benda keras juga tumpul.