pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga sekarang telah menerima surat peryataan pengunduran diri dari tiga lurah sebab keikitsertaan mereka adalah bakal calon anggota legislatif agar pemilihan publik 2014.
kepala bagian (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo menyatakan, pihaknya sudah memperoleh Informasi daripada komisi pemilihan publik (kpu) bantul bahwa terkandung tujuh lurah dan ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.
hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan yang lain belum. jadi proses jalan terus, katanya.
menurut dia, tiga lurah yang telah mengajukan tersebut tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.
Informasi Lainnya:
informasi dari kpu pada waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah telah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi di tahapan perbaikan, katanya.
ia menyatakan, surat pengunduran diri lurah mau langsung selama proses bila desa sudah menyerahkan catatan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, termasuk kesiapan desa dalam penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.
prosesnya bersegeralah manakala sudah ada lkpj akhir jabatan lurah dan betul, kami dapat segera mengadakan rapat bersama bagian mengenai dan sudah tentu nanti kami bisa segera menyewa bupati supaya menganggarkan surat keputusan (sk), ujarnya.